Program 1

Pelatihan Sertifikasi dan Regulasi Keamanan Pangan, Para Penjamah Makanan, Para Pengawas Makanan, dan Hotel – Restoran – Kafe (Horeka).

Segenap guru dari program Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan(APHPi) dan Agribisnis Perikanan Air Tawar (APAT) SMKN 2 Turen menjalani pelatihan sertifikasi dan regulasi terkait keamanan pangan dan industri horeka, serta pelatihan profesi penjamah makanan dan pengawas makanan.

Terdapat 15 topik pelatihan yang disampaikan, diantaranya pengantar umum penanganan makanan, prasyarat untuk tempat penanganan ikan, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), standarisasi dan perundang-undangan pangan, pengendalian risiko Covid-19 di Unit Pengolahan Ikan (UPI), kesehatan & nutrisi, dan kode etik pelaku usaha makanan.

Pelatihan dilakukan dari pertengahan Agustus akhir September 2021 secara virtual menggunakan Zoom. Pelatihan virtual dilakukan lantaran kondisi pandemi Covid-19. Terdapat tiga pelatih yang menyampaikan materi kepada peserta pelatihan, yaitu Evelyne Nusalim dan Affan Nurachman, S.TP., M.Sc. dari Indonesian Food Safety Institute (IFSI), serta Irham Budiman, S.Pi., M.Si. dari MUTU International (PT Mutuagung Lestari).

Tak hanya pelatihan, peserta juga diberikan tugas-tugas mandiri untuk mengaplikasikan ilmu yang diberikan selama pelatihan. Contohnya, peserta ditugaskan untuk merancang titik kendali kritis analisis bahaya produk pangan dan risiko Covid-19 dalam proses produksi produk pangan.

Selanjutnya, para peserta pelatihan atau para guru program APHPi dan APAT SMKN 2 Turen akan meneruskan ilmu yang didapat kepada para murid yang studi di kedua program tersebut dan materi pelatihan yang sudah diberikan bisa dimasukkan kedalam kurikulum SMKN 2 Turen.